IDXChannel - Indonesia Port Corporation atau PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) telah menindak sejumlah pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jumlah pelaku yang dibekuk mencapai 12 orang.
"Kami sejak dulu berkomitmen menghapus pungli dari wilayah pelabuhan yang dikelola Pelindo II, kamu telah menindak tegas setidaknya 12 orang yang terlibat pungli," ujar Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono, Jumat (18/6/2021).
Di antara 12 pelaku, salah satunya pekerja alih daya di Terminal Peti Kemas Koja. Pelaku sendiri teridentifikasi terlibat pungli sejak 2017 dan terekam melalui sebuah video pendek yang viral di sosial media.
"Pekerja tersebut merupakan pekerja PT PBM Olah Jasa Andal dan telah ditindak dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," katanya.
Tiga pekerja lainnya adalah satu operator alih daya, satu supervisor alih daya, dan satu sekuriti di Terminal Operasi 3 Pelabuhan Tanjung Priok. Ketiganya terlibat dalam aksi pungli sejak 2017-2018. Kini ketiga pelaku juga sudah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.