sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tertangkap Basah Langgar PPKM Darurat, Puluhan Warga Bandung Didenda Rp250 Ribu

Economics editor Agung Bakti Sarasa
06/07/2021 16:38 WIB
Jajaran penegak hukum Bandung melayangkan sanksi tegas kepada 25 warga yang melanggar prokes saat PPKM Darurat.
Puluhan Warga Bandung Didenda Rp250 Ribu langgar prokes PPKM Darurat (Dok.MNC Media)
Puluhan Warga Bandung Didenda Rp250 Ribu langgar prokes PPKM Darurat (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Jajaran penegak hukum Bandung melayangkan sanksi tegas kepada 25 warga Bandung yang melanggar protokol kesehatan (prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Mereka menjalani sidang di tempat dan dijatuhi vonis sanksi denda mulai Rp50.000 hingga Rp250.000.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Iwa Suwia Pribawa menjelaskan, penindakan terhadap para pelanggar prokes tersebut dilakukan oleh petugas Satpol PP. 

Kemudian, warga yang membandel itu menjalani sidang di tempat yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan dipimpin Hakim Yohanes pada Senin (5/7/2021) kemarin. 

"Ada 25 pelanggar yang ditindak dan disidang dengan vonis denda," ujar Iwa, Selasa (6/7/2021). 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement