IDXChannel - Setidaknya ada tiga faktor pendorong terjadinya praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing) di Indonesia.
Pengamat Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja mengatakan, pertama, faktor pengawasan di pelabuhan yang lemah dan rumit. Menurutnya, metode yang diterapkan Indonesia dalam melakukan pengawasan di pelabuhan belum sempurna.
Dinna menegaskan, hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan di banyak negara.
“Banyak negara juga belum memiliki metode pengawasan pelabuhan yang sempurna. Apalagi, banyak kapal yang tidak patuh untuk berlabuh dan melaporkan hasil tangkapan di tempat yang sudah ditunjuk,” ujar dia dalam kegiatan Tackling Challenges of Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, di @america, Jakarta, Kamis (8/6/2023).