sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tiga Faktor Ini Biang Kerok Terjadinya IUU Fishing di Indonesia

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
09/06/2023 00:12 WIB
Setidaknya ada tiga faktor pendorong terjadinya praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing) di Indonesia.
Tiga Faktor Ini Biang Kerok Terjadinya IUU Fishing di Indonesia. (Foto MNC Media)
Tiga Faktor Ini Biang Kerok Terjadinya IUU Fishing di Indonesia. (Foto MNC Media)

Selama ini, jelas dia, banyak kapal-kapal Indonesia yang juga melakukan IUU Fishing dengan tidak melaporkan hasil tangkapan di tempat seharusnya, yakni Pemangkat, Kalimantan Barat, dan bertolak ke Singapura.

“Menurut pernyataan nelayan, mereka melakukan itu karena biaya yang dikeluarkan untuk bertolak ke Singapura lebih murah. Selain itu, terdapat infrastruktur berupa pom bensin kapal sehingga mereka bisa mengisi bensin,” bebernya.

Kedua, pengawasan di laut yang lemah. Dinna menuturkan, ketersediaan infrastruktur dan anggaran menyebabkan lemahnya pengawasan di laut Indonesia. Apalagi, ukuran kapal yang dimiliki oleh Indonesia tidak jauh lebih besar dari kapal - kapal asing yang datang dan mencuri ikan Indonesia.

Selain itu, jelas dia, Indonesia hanya memiliki anggaran untuk mengawasi laut selama 45 hari dalam setahun. Ini yang menyebabkan banyak kapal asing bisa melakukan IUU Fishing di perairan Indonesia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement