Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan bahwa negara berpotensi kehilangan penerimaan sebesar lebih dari US$1 Miliar dari kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sepanjang 2023.
Demikian diungkapkan oleh Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi yang menyatakan bahwa hal itu masih hitung-hitungan sementara sehingga masih perlu pembahasan lebih lanjut.
Namun yang pasti, Kurnia berharap penerimaan negara itu dapat dikompensasi dengan adanya peningkatan kinerja dan dampak multiplier effect yang dirasakan oleh para industri penerima HGBT.
Kendati demikian, pernyataan itupun telah dibantah oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Dadan Kusdiana.
"Engga tidak ada yang hilang," jelas Dadan ketika ditemui di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/3/2024).