Kendati demikian Dadan mengakui memang ada penurunan dari sisi penerimaan pemerintah. Tetapi, hal itu kemudian dimanfaatkan oleh industri, sehingga daya saing mereka meningkat, pajak bertambah serta tidak adanya pemutusan hak kerja (PHK) di sektor industri.
"Kita ingin industri maju, kita ingin juga nanti sesuai dengan yang dialokasikan. Kan memang betul terjadi penurunan penerimaan dari sisi pemerintah, memang betul dari sisi itu, (tapi) bukan hilang artinya. Tapi itu kan dimanfaatkan oleh industri sehingga industri jadi daya saingnya meningkat indus tumbuh, pajak nambah, tidak ada PHK, kira-kira seperti itu," tutur Dadan.
Lebih lanjut, Dadan juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian soal HGBT Ini.
"Kan HGBT 2025, kan 2024 nya habis, sudah kita komunikasikan terus dengan Kementerian Perindustrian," imbuhnya.
Dikatakan Dadan, komunikasi kedua belah pihak itu guna mengkaji kebijakan yang saat ini sedang berjalan dan memutuskan kelanjutan kebijakan berikutnya.
(DES)