Dengan status PSN, proyek-proyek tersebut akan memperoleh dukungan pelaksanaan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, fasilitasi penyelesaian hambatan proyek, serta berbagai instrumen yang diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan secara efisien dan sesuai target.
Chief Executive Officer Denera, Fadli Rahman, mengatakan, penetapan PSN ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah melalui PSEL bukan lagi sekadar kebutuhan daerah, melainkan bagian dari kepentingan strategis nasional.
“Bagi Denera, status ini tidak hanya mempercepat realisasi di tiga lokasi awal, tetapi juga menjadi pijakan penting bagi pengembangan fasilitas PSEL di lokasi-lokasi berikutnya,” ujarnya.
(NIA DEVIYANA)