sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tingkatkan Keselamatan, Kemenhub Gelar Ramp Check Angkutan Barang di Tanjung Priok

Economics editor Azfar Muhammad
18/12/2021 09:14 WIB
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengadakan ramp check bagi angkutan barang di Tanjung Priok Jakarta, (17/12).
Tingkatkan Keselamatan, Kemenhub Gelar Ramp Check Angkutan Barang di Tanjung Priok(Dok.MNC Media)
Tingkatkan Keselamatan, Kemenhub Gelar Ramp Check Angkutan Barang di Tanjung Priok(Dok.MNC Media)

IDXChannel – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengadakan ramp check sekaligus kampanye keselamatan pemasangan Alat Pemantul Cahaya (APC) bagi angkutan barang khususnya truk trailer di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Jumat (17/12/2021).

Direktur Jenderal Perhubungan Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan saat ini banyak beredar APC yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

“Intinya saya sedang mengajak operator truk kontainer untuk meningkatkan aspek keselamatan dari kendaraan kontainer di Tanjung Priok. Saat ini sebetulnya semua (aspek keselamatan) sudah kami sentuh, yang pertama dan paling mudah yaitu pemasangan APC. Masih ditemukan sejumlah APC yang tak sesuai,” kata  Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Sabtu (18/12/2021)/ 

Budi Setiyadi mengatakan banyak beredar APC yang tidak sesuai dengan Peraturan No KP. 3996/AJ.502/DRJD/2019 tentang Pedoman Teknis Alat Pemantul Cahaya Pada Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, dan Kereta Tempelan.

“Pemasangan APC ini penting dan saya harapkan semua operator maupun pengemudi kontainer dapat melaksanakannya. Misalnya saat malam hari dan truk dalam keadaan berhenti di jalan, dapat langsung terlihat oleh kendaraan di belakangnya,” tambahnya.

 Dirjen Budi juga memeriksa tata cara muat kontainer dan memastika Beberapa hal yang menjadi pemicu terjadinya kasus yang terjadi di jalan terutama operator yang terjadi di kawasan  jalan tol. 

“Karena jika ada kecelakaan truk kontainer maka dapat memakan waktu hingga beberapa jam untuk evakuasi. Hal ini tentu menghambat kelancaran lalu lintas,” ujar Dirjen Budi.

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dan penekanan dalam kegiatan tersebut sekaligus untuk memastikan persyaratan teknis dan layak jalan, antara lain:

a. Penggunaan angkutan trailer wajib sesuai dengan peruntukannya;

b. Dalam hal pemastian persyaratan teknis dan laik jalan para penguji kendaraan bermotor harus lebih teliti dalam pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan trailer khususnya pada bagian sistem rem dan twist lock/ kunci putar untuk mengunci kontainer;

c. Setiap pengemudi angkutan barang diharapkan agar memeriksa dan memastikan kondisi kendaraan sebelum  beroperasi;

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement