“Diharapkan setelah mendapatkan sertifikasi ini para pengemudi dapat mempertahankan kemampuan, keterampilan yang ada, dan perilaku berkendara yang baik. Jadi nantinya para pengemudi dapat menjadi agent of change untuk mengajak kepada para pengemudi lainnya yang belum memiliki sertifikasi untuk mempengaruhi dari segi professional, berdedikasi, dan berperilaku yang baik yang outputnya terhadap keselamatan berkendara,” jelas Budi.
Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan, Suharto dalam laporannya menjabarkan, kegiatan sertifikasi pengemudi angkutan barang ini telah dilakukan secara rutin setiap tahunnya.
“Kegiatan sertifikasi pengemudi angkutan barang ini dilaksanakan di Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) – STTD Bekasi pada tanggal 22 sampai dengan 24 November 2021, serta di wilayah lainnya seperti di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal pada tanggal 27 hingga 29 November 2021, dan di Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali pada tanggal 1 hingga 3 Desember 2021," jelasnya.
Lebih lanjut lagi, Suharto mengatakan jumlah peserta yang sudah terdaftar sebanyak 300 orang pengemudi yang terdiri dari perwakilan pengemudi dari asosiasi di antaranya yaitu Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Organisasi Angkutan Darat (Organda), Keamanan & Keselamatan Indonesia (Kamselindo), Logistik Indonesia (Logindo), dan Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki).
“Kami (Ditjen Perhubungan Darat) berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan para peserta yang mengikuti sertifikasi ini dapat mengaplikasikan kemampuannya di lingkungan kerjanya dan mampu menularkan semangat profesionalitasnya,” tutur Suharto. (TIA)