IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini menggratiskan biaya sertifikasi produk perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perilaku (BKIPM) untuk kebutuhan domestik.
Kepala BKIPM Rina mengatakan melalui sertifikasi produk perikanan, dapat menjaga mutu serta kualitas yang sesuai standar keamanan sehingga memiliki nilai jual yang lebih kepada konsumen.
"Jadi semua para pengusaha perikanan yang melalui produknya melewati karantina itu tidak kita tarik biaya kalau domestik, sertifikat gratis, pengujian kalau untuk lalulintas gratis," ujar Rina pada konferensi persnya di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Rina menjelaskan kebijakan tersebut diambil guna memperkuat industri sektor perikanan di sektor hulu terutama pasar domestik sehingga diharapkan dapat lebih menggairahkan perekonomiannya.
"Kami hitung di bulan Oktober, satu Bulan penuh, lalulintas domestik itu kalau tidak diberikan tarif 0 rupiah, itu sebetulnya KKP akan mendapat PNBP Rp3,6 miliar, tapi karena kita jadikan Rp0 rupiah, maka 3,6 itu dikembalikan kepada masyarakat," sambung Rina.
"Jadi secara tidak langsung KKP melalui BKIPM mensupport para pengusaha perikanan itu setiap bulan di bulan Oktober Rp3,6 miliar, dan di bulan November Rp3,2 miliar," tambahnya.
Menurutnya kebijakan ini sebagai gambaran dari KKP mensupport pergerakan lalu lintas perikanan untuk mendorong penguatan UMKM lokal khususnya industri perikanan di Indonesia.
"PNBP kita sampai dengan 11 Desember 2021 sebesar Rp67,06 miliar dari target Rp74,4 miliar. Kebijakan relaksasi penerapan Rp0 untuk lalulintas barang domestik mendorong bergeliatnya usaha sektor hulu," kata Rina.
Sedangkan dari sisi pelayanan, Rina menegaskan jajarannya melakukan transformasi digital untuk mendukung kinerja sekaligus memudahkan pelayanan publik.
Inovasi yang dihasilkan di antaranya pelayanan online di 46 UPT dan 273 wilayah kerja melalui sistem informasi terpadu karantina online (Sisterkaroline). Inovasi lain yakni sertifikasi HACCP online (Honest) bagi UPI yang akan melakukan ekspor, serta sertifikasi IKI/CKIB online bagi UUPI yang akan melakukan ekspor.
"Kita juga punya inovasi yang kemarin dapat penghargaan di ajang SINOVIK Kemenpan RB yakni Si Chupang serta ada inovasi lain seperti Patin Jambi Kito, serta inovasi lain seperti PASTI, Jesika MO dan Si Cantik," pungkas Rina.
(NDA)