"Ini atas perintah langsung dari Bapak Presiden Jokowi, saya selaku Mendag menyampaikan bahwa minggu depan harga TBS sudah harus diatas Rp2.000," tegasnya.
Dia menambahkan, Kemendag sudah menghapus pajak ekspor yang dibebankan kepada pengusaha sawit.
"Baik mitra maupun non mitra perusahaan harganya harus di atas Rp2.000, jika tidak petani boleh protes, jangan jual TBS-nya," tegas Zulhas didampingi Gubernur Jambi Al Haris.
(NDA)