sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok, UMP Sulteng 2024 Naik 5,28 Persen Jadi Rp2.736.698

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/11/2023 10:32 WIB
Disnakertrans Pemrov Sulteng mengumumkan UMP Sulteng di 2024 naik sebesar 5,28% atau naik Rp137.152.
Tok, UMP Sulteng 2024 Naik 5,28 Persen Jadi Rp2.736.698. (Foto: MNC Media)
Tok, UMP Sulteng 2024 Naik 5,28 Persen Jadi Rp2.736.698. (Foto: MNC Media)

Lebih lanjut, Arnold menjelaskan rumusan kenaikan upah minimun itu sudah mengikuti prosedur seperti yang diatur dalam PP 51/2023 tentang pengupahan. Setidaknya, ada tiga komponen yang menjadi penghitungan, pertama pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu yang diwakili oleh alpha.

Untuk UMP di Sulteng, Arnold mengaku menggunakan indeks alpha sebesar 0,2. Kemudian dijumlahkan lagi dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Sulteng, maka akhirnya muncul angka 5,28% untuk kenaikan upah minimun  provinsi 2024 mendatang.

"Beberapa pertimbangan kenaikan upah di antaranya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, inflasi dan indeks tenaga kerja di Sulawesi Tengah," ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement