sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tolak Tarif PNBP 10 Persen, Nelayan Jakarta Minta Diturunkan Jadi 3-5 Persen

Economics editor Yohannes Tohap
23/01/2023 00:05 WIB
DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DKI Jakarta sangat menolak keras kebijakan tarif PNBP 10%.
Tolak Tarif PNBP 10 Persen, Nelayan Jakarta Minta Diturunkan Jadi 3-5 Persen. (Foto: MNC Media)
Tolak Tarif PNBP 10 Persen, Nelayan Jakarta Minta Diturunkan Jadi 3-5 Persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar 10%.

Menanggapi hal ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DKI Jakarta mengatakan, pihaknya sangat menolak keras kebijakan tersebut. Sebab, hal tersebut dinilai memberatkan nelayan dengan ketersediaan bahan bakar minyak dan buruknya kondisi cuaca saat ini.

Ketua DPD HNSI DKI Jakarta, Darjamuni menyatakan, penolakan terhadap besaran PNBP tersebut dianggap sangat memberatkan di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi saat ini.

"Kebijakan ini memberatkan para nelayan meski PNBP diambil setelah dipotong biaya operasional kapal. Kami menolak keras itu," kata Darjamuni di Dermaga Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (22/1/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement