sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Uang Tilang Uji Emisi Kendaraan Masuk ke Mana? Ini Penjelasan Pemprov DKI

Economics editor Riyan Rizki Roshali
05/09/2023 07:34 WIB
Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mulai menerapkan tilang uji emisi kendaraan Tapi, uang tilang uji emisi itu nantinya masuk ke mana?
Tilang uji emisi kendaraan (Ilustrasi)
Tilang uji emisi kendaraan (Ilustrasi)

Doni mengatakan, denda maksimal yang diberikan untuk roda dua sebesar Rp250 ribu dan untuk roda empat sebesar Rp500 ribu.  (NIY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement