sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMK Cimahi 2023 Diusulkan Naik 10 Persen Jadi Rp3,5 Juta

Economics editor Adi Haryanto
01/12/2022 22:59 WIB
Pemkot Cimahi mengusulkan kenaikan UMK 2023 sebesar 10% atau Rp327.266,85 menjadi Rp3.599.935,35.
UMK Cimahi 2023 Diusulkan Naik 10 Persen Jadi Rp3,5 Juta. (Foto: MNC Media).
UMK Cimahi 2023 Diusulkan Naik 10 Persen Jadi Rp3,5 Juta. (Foto: MNC Media).

"Dinamika yang setuju dan tidak pasti ada saja, tapi mari berpikir bersama, sehingga apa yang diharapkan buruh dan pengusaha ada jalan tengahnya dan bisa terwujud," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi, Siti Eni mengatakan, meski tidak sesuai keinginan buruh terkait kenaikan UMK, namun pihaknya tetap akan melakukan pengawalan rekomendasi UMK yang dilayangkan Pemkot Cimahi ke gubernur.

"Meski angkanya berbeda, tapi kami akan kawal rekomendasi itu agar tidak berubah. Khawatirnya jika tidak dikawal, rekomendasinya berunah jadi lebih kecil," tandasnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement