“Kalau kami ada atau tidak ada perubahan royalti, kami harus tetap menjadi the lowest cost producer,” kata Frans dalam konferensi pers di Menara Astra, Jakarta, dikutip pada Minggu (26/4/2025).
Perubahan tarif royalti juga tidak akan mengubah strategi perseroan dalam menekan biaya operasional. Frans menjelaskan, royalti merupakan kewajiban yang dibayarkan kepada pemerintah sebagai imbalan atas izin pengelolaan sumber daya.
Perihal kinerja, UNTR membukukan pendapatan bersih Rp134,4 triliun atau naik 5 persen dari Rp128,6 triliun pada periode yang sama di 2023. Secara rinci, Rp58 triliun berasal dari segmen kontraktor penambangan, tumbuh 8 persen lebih tinggi dari 2023.
Kemudian, Rp37,3 triliun berasal dari segmen mesin konstruksi, 2 persen lebih tinggi dari 2023, Rp26 triliun dari segmen pertambangan batu bara termal dan metalurgi, atau 15 persen lebih rendah dari 2023, serta Rp9,9 triliun berasal dari segmen pertambangan emas dan mineral lainnya, atau 90 persen lebih tinggi dari 2023.
Sementara itu, laba bersih perseroan turun 5 persen dari Rp20,6 triliun menjadi Rp19,5 triliun, terutama disebabkan oleh laba kotor yang lebih rendah dari bisnis pertambangan batu bara termal dan metalurgi serta peningkatan beban bunga.
(Dhera Arizona)