sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Utang Pemerintah Diramal Tembus Rp9.600 Triliun di Akhir 2025

Economics editor Anggie Ariesta
23/11/2025 15:15 WIB
Sehingga, di akhir tahun diprediksi bisa menembus Rp9.600 triliun.
Utang Pemerintah Diramal Tembus Rp9.600 Triliun di Akhir 2025. (Foto Istimewa)
Utang Pemerintah Diramal Tembus Rp9.600 Triliun di Akhir 2025. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Posisi utang pemerintah Indonesia diprakirakan telah mencapai Rp9.450 triliun pada 31 Oktober 2025. Sehingga, di akhir tahun diprediksi bisa menembus Rp9.600 triliun.

Ekonom Bright Institute Awalil Rizky mengatakan, prakiraan ini dihitung berdasarkan data Pembiayaan Utang neto yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam laporan APBN KiTa edisi November 2025, dikombinasikan dengan posisi utang akhir tahun sebelumnya dan dampak pelemahan nilai tukar rupiah.

"Posisi ini kemungkinan akan terus bertambah hingga mencapai Rp9.600 triliun pada akhir tahun 2025. Sedangkan rasionya atas PDB memang masih bertahan di kisaran 40 persen," kata Awalil dalam risetnya, dikutip Minggu (23/11/2025).

Laporan Kemenkeu per 31 Oktober 2025 mencatat, defisit anggaran sebesar Rp479,7 triliun, yang berasal dari Pendapatan Negara sebesar Rp2.113,3 triliun dan Belanja Negara Rp2.593 triliun. Namun, pembiayaan anggaran tercatat melampaui defisit yakni mencapai Rp532,9 triliun.

Awalil menyoroti, realisasi pembiayaan anggaran yang mencapai Rp532,9 triliun telah menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp53,2 triliun (selisih antara pembiayaan anggaran dan defisit).

Data Kemenkeu menunjukkan realisasi Pembiayaan Utang (neto) sampai 31 Oktober 2025 mencapai Rp570,1 triliun, atau 73,48 persen dari rencana awal APBN 2025 yang sebesar Rp775,9 triliun.

Menurut Awalil, meskipun pemerintah mengklaim telah berupaya keras mengendalikan kebutuhan berutang, bahkan sampai menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun yang disetujui DPR, realisasi APBN per Oktober 2025 masih mencatatkan SiLPA. Hal ini mengindikasikan pemerintah berutang melebihi kebutuhan untuk menutup defisit.

"Meski demikian, realisasi APBN sampai dengan 31 Oktober masih mencatatkan SiLPA, yang berarti berutang melebihi kebutuhannya," kata Awalil.

Awalil menjelaskan, posisi utang sebesar Rp9.450 triliun didapatkan dari kalkulasi. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), utang per 31 Desember 2024 adalah Rp8.813 triliun. Ditambah penarikan utang bersih (neto) dari Januari hingga Oktober 2025 sebesar Rp570,1 triliun.

Posisi utang dipengaruhi oleh pelemahan rupiah dari Rp16.162 per USD (31 Desember 2024) menjadi Rp16.640 per USD (31 Oktober 2025). Mengingat sekitar 28,5 persen utang berdenominasi valuta asing, pelemahan kurs menambah posisi utang dalam rupiah sebesar Rp67 triliun.

Awalil juga mengkritisi kurangnya keterbukaan informasi dari Kemenkeu karena laporan APBN KiTa edisi November 2025 tidak menyajikan posisi utang pemerintah per 31 Oktober 2025. Padahal, Kemenkeu dapat mengasumsikan PDB nominal untuk menghitung rasio defisit.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement