Rinciannya yakni penerimaan perpajakan Rp2.021,2 triliun, meliputi pajak Rp1.718 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp303,2 triliun. Penerimaan negara bukan pajak ditargetkan Rp441,4 triliun.
Belanja negara disediakan sebanyak Rp3.061,2 triliun. Belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun, meliputi K/L Rp993,2 triliun dan non K/L Rp1.253,3 triliun. Sementara transfer ke daerah Rp814,7 triliun.
Defisit anggaran Rp598,2 triliun atau 2,84% PDB. Penetapan defisit memang lebih rendah dari perkiraan 2022 yang sebesar 3,92%.
(YNA)