IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan kepada masyarakat untuk waspada atas maraknya penipuan investasi dengan modus iming-iming keuntungan yang tinggi.
Investasi 'bodong' ini juga tak segan untuk memalsukan entitas perusahaan demi menarik kepercayaan nasabah. Tak ketinggalan, mereka juga akan meminta nasabah untuk transfer ke rekening pribadi.
Seringkali, penyebaran informasi investasi jenis seperti ini beredar melalui ruang SMS dan chat di group-group daring, khususnya Telegram.
Berikut cara mengenali modus investasi 'abal-abal', mengutip Instagram @ojkindonesia, Senin (19//2021):
1. Investasi abal-abal akan menduplikasi nama/website entitas ang memiliki izin untuk menipu masyarakat.