IDXChannel - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meluncurkan program Second Home Visa atau visa rumah kedua bagi Warga Negara Asing (WNA).
Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Widodo Ekatjahjana menjelaskan, program ini diperkenalkan dan disosialisasikan ke sejumlah WNA dan perwakilan negara Jepang, Jerman, Australia, India, serta perwakilan Pemerintah Kota Surabaya.
"Berdasarkan data investor dan tenant yang ada dibawah koordinasi SIER dan PIER, jumlahnya ada ratusan. Sehingga, memerlukan layanan yang lebih ramah, mudah, cepat dan efisien, supaya mereka merasa nyaman berinvestasi di Surabaya, Sidoarjo dan Pasuruan," ujarnya Widodo Ekatjahjana, melalui keterangan tertulisnya yang diterima MPI, pada Jumat pagi (4/11/2022).
Program Second Home Visa ini bertujuan mendongkrak investasi masuk dari luar negeri ke Indonesia, serta meningkatkan sektor pariwisata untuk mendatangkan devisa negara. Apalagi di Surabaya terdapat banyak investor di bawah koordinasi Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) dan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).
Program visa rumah kedua ini juga menjadi bagian mendekatkan Imigrasi dengan investor, serta stakeholder tertentu. Second home visa juga menjadi pintu masuk bagi miliarder, investor, hingga wisatawan mancanegara yang memiliki uang.