sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

WNA Otak Pinjol Ilegal Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Economics editor Indra Purnomo
12/11/2021 15:52 WIB
Bareskrim telah menangkap warga negara China terduga otak koperasi simpan pinjam yang menaungi sejumlah aplikasi pinjaman online ilegal.
Bareskrim telah menangkap warga negara China terduga otak koperasi simpan pinjam yang menaungi sejumlah aplikasi pinjaman online ilegal. (Foto: MNC Media)
Bareskrim telah menangkap warga negara China terduga otak koperasi simpan pinjam yang menaungi sejumlah aplikasi pinjaman online ilegal. (Foto: MNC Media)

"Dari Pasal 311 KUHP, pasal-pasal dalam UU ITE, Pasal 45b Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan/atau Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 3 dan/atau Pasal 45 Ayat 4 Jo Pasal 27 Ayat 4 dan/atau Pasal 1 Ayat 1 Jo Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentanf perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Kemudian Pasal 115 Jo Pasal 65 Ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, kemudian kita lapis juga dengan Pasal 62 Ayat 1 Jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 88 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kita lapis lagi dengan Pasal 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, karena kita juga dapat perusahaan transfer dananya. Kemudian pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU," sambung Andri. 

Lebih lanjut, Andri mengatakan WJS dan kawan-kawannya terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara. Adapun mereka dikenakan denda maksimal Rp 10 miliar. "Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun. Denda paling banyak Rp10 miliar," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap seorang WN China berinisial WJS alias BH alias JN, yang diduga menjadi otak dari aplikasi pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga gantung diri. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Helmy Santika menyebutkan, WJS ditangkap polisi saat hendak terbang ke Turki. 

"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua orang rekannya," ujar Helmy saat dihubungi, Selasa (9/11/2021). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement