"Akhirnya dia kumpulin tuh buat ngirimin ke si Oi. Sampai beberapa hari sih awal-awal ada pencairan hasil tapi selanjutnya ya gelap aja seperti modus investasi bodong lainnya," ujar Herdyan.
Menurut Herdyan, selain kliennya, ada sekitar 40 orang yang menjadi korban dugaan penipuan putri sang pelantun Gelas-Gelas Kaca. Total kerugiannya mencapai ratusan juta.
"Nilai kerugiannya enggak besar, cuman Rp215 juta. Tapi untuk klien saya tuh besar karena dia sampai shock dia sampai sakit," imbuhnya.
Merina akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan atau penggelapan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 21 November 2021. (TIA)