IDXChannel - Sejumlah saham batu bara hari ini melakukan pembalikkan harga setelah pada perdagangan kemarin kompak ambles. Hal itu karena beberapa perusahaan menegaskan bahwa akan mengikuti kebijakan pemerintah untuk menunda ekspornya hingga akhir Januari 2022.
Chief Equity Officer Jasa Utama Capital Sekuritas, Chris Apriliony menuturkan bahwa pelarangan ekspor batu bara memang berdampak pada dua sisi, yaitu perusahaan dan harga.
"Untuk pembatasan ekspor sendiri kalau kita lihat sebenernya ada dua sisi, sisi pembatasan tuh secara jangka pendek tentu akan mengakibatkan perusahan yang ekspor akan cenderung menahan untuk tidak ekspor, dan yang kedua dengan adanya pembatasan ini supply batu bara sendiri di dunia akan cenderung berkurang sehingga akan menaikkan harga batu bara itu sendiri," katanya dalam 2nd Session Closing IDX, Selasa (4/1/2022).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, langkah pelarangan ekspor ini perlu dilakukan supaya kondisi pasokan batu bara dalam negeri untuk PLN dalam kondisi kritis. Menurutnya, jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 megawatt akan padam dan berpotensi mengganggu kestabilan perekonomian nasional.
Jadi, menurut Chris, ketentuan tersebut tentu ada dampak plus dan minusnya jika dilihat tujuannya adalah untuk memenuhi penggunaan dari PLTU dalam negeri.