IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai POJK Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penerbitan Daftar Efek Syariah dan Daftar Efek Syariah Luar Negeri bakal menjadi game changer dalam pengembangan pasar modal syariah Indonesia.
Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdalloh mengatakan, aturan ini bakal membawa perubahan signifikan, terutama dalam seleksi saham yang masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES).
"Awal tahun ini OJK mengeluarkan POJK baru tentang penerbitan daftar efek syariah dan daftar efek syariah luar negeri. Ini yang kemungkinan akan menjadi game changer pasar modal syariah, khususnya saham," ujar Irwan dalam Update Perkembangan Pasar Modal Syariah, Kamis (24/7/2025).
Irwan menjelaskan, aturan ini akan berlaku efektif mulai 2026, satu tahun sejak POJK diterbitkan.
Ia menilai terdapat dua hal penting yang menjadi sorotan, yaitu perubahan angka kriteria seleksi efek syariah dan pengaturan yang lebih detail terhadap efek syariah yang diterbitkan oleh bursa saham luar negeri.
Salah satu poin utama dari POJK tersebut adalah perubahan batas maksimum total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya terhadap total pendapatan usaha dan pendapatan lain-lain, dari sebelumnya 10 persen menjadi 5 persen.
Pengetatan ini dinilai sebagai perubahan paling signifikan dalam kriteria seleksi efek syariah.
Selain itu, POJK juga mencantumkan rencana penyesuaian rasio total utang berbasis bunga terhadap total aset atas efek syariah, dari 45 persen menjadi 33 persen secara bertahap dalam 10 tahun ke depan.
Namun Irwan menyampaikan bahwa belum ada rincian tahapan waktu implementasi penyesuaian rasio tersebut.
“Apakah 2027 atau gimana, itu kan belum clear. Bisa jadi nanti akan ada SEOJK untuk menjelaskan itu,” kata dia.
Menurutnya, dampak POJK ini kemungkinan akan terasa pada penerbitan Daftar Efek Syariah di periode kedua tahun 2026. Ia mengingatkan bahwa OJK menerbitkan daftar tersebut dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Mei dan November.
Dengan adanya pengetatan kriteria seleksi efek, jumlah saham yang masuk ke dalam indeks saham syariah seperti ISSI juga berpotensi mengalami penyesuaian. Hal ini menjadi salah satu dampak yang diprediksi akan terlihat di pasar saham syariah tahun depan.
“Bisa jadi akan berlaku di tengah tahun dan impact-nya baru November,” kata Irwan.
(Febrina Ratna Iskana)