sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Siapkan Aturan Baru Free Float Emiten IPO Berbasis Market Cap

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
15/10/2025 02:02 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan perubahan dalam sistem pengaturan saham publik atau free float bagi calon emiten yang akan go public.
BEI Siapkan Aturan Baru Free Float Emiten IPO Berbasis Market Cap. (Foto iNews Media Group)
BEI Siapkan Aturan Baru Free Float Emiten IPO Berbasis Market Cap. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan perubahan dalam sistem pengaturan saham publik atau free float bagi calon emiten yang akan go public.

Rencananya, kebijakan baru ini bakal mengubah dasar klasifikasi ukuran perusahaan dari yang semula menggunakan ekuitas sebelum penawaran umum (IPO) menjadi berbasis kapitalisasi pasar (market cap) setelah penawaran umum atau pasca-IPO.

Saat ini proposal penyesuaian klasifikasi ukuran berbasis market cap dalam penentuan minimum free float sedang dalam proses dengar pendapat dengan para stakeholders pasar modal.

"Akan kami sampaikan kemudian kepada seluruh stakeholder untuk dimintakan pendapat terlebih dahulu sebelum dilanjutkan proses persetujuan," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Nyoman Yetna kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Dia menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan agar klasifikasi ukuran perusahaan lebih mencerminkan kondisi aktual pada saat pencatatan perdana. Dengan demikian, maka kewajiban emiten menjaga porsi free float pasca-IPO menjadi bertambah.

Sedianya, BEI saat ini masih menggunakan klasifikasi berdasarkan nilai ekuitas sebelum IPO. Perusahaan dengan ekuitas di bawah Rp500 miliar wajib memiliki free float minimal 20 persen.

Sementara ekuitas antara Rp500 miliar hingga Rp2 triliun wajib memiliki minimal 15 persen, dan perusahaan dengan ekuitas di atas Rp2 triliun wajib memiliki minimal 10 persen saham publik.

Dengan rencana penyesuaian ini, klasifikasi ukuran perusahaan akan didasarkan pada market-cap setelah IPO.

Langkah tersebut dinilai lebih mencerminkan nilai pasar perusahaan dan relevan untuk menentukan tingkat minimum free float yang sesuai dengan skala masing-masing emiten.

"Kami memandang perlu dilakukan penyesuaian agar menghasilkan suatu klasifikasi size yang lebih relevan," kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement