Surat pernyataan damai dibuat dan ditandatangani oleh Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatti selaku Pelapor, serta para Terlapor Rius dan Monica. Pengacara Terlapor yaitu Abraham Sridjaja dan Hotman Paris, serta Bos Garuda Ari Askhara yang menjadi saksi juga ikut bertanda tangan.
"Saya berterima kasih pada semua pihak Garuda dan Serikat Pekerja untuk selesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Saya akan terbang pakai Garuda Indonesia lagi," kata Rius.
Permasalahan ini bermula dari viralnya konten di media sosial dan channel youtube Rius yang memuat ‘menu tulisan tangan’. (*)