sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bos Harita Group (NCKL) Terjerat Kasus Suap, Ini Tanggapan Manajemen

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
27/12/2023 09:38 WIB
KPK menetapkan Direktur PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas Congcresco sebagai tersangka atas kasus suap Gubernur Maluku Utara.
Bos Harita Group (NCKL) Terjerat Kasus Suap, Ini Tanggapan Manajemen (Foto: MNC Media)
Bos Harita Group (NCKL) Terjerat Kasus Suap, Ini Tanggapan Manajemen (Foto: MNC Media)

“Perseroan tidak memiliki informasi kejadian atau proyek atau dugaan dari informasi KPK, yang saat ini sedang diselidiki dan/atau disidik oleh KPK. Sehingga, perseroan belum dapat memberikan informasi terkait dengan proyek pembangunan jalan yang dimaksud KPK,” kata Franssoka di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (27/12/2023)

Adapun pihak Stevi Thomas telah menunjuk penasehat hukum untuk mewakili dan mendampingi proses hukumnya saat ini. Franssoka memastikan perseroan akan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan, dan kooperatif dalam mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Perseroan akan mendukung dan mengupayakan yang terbaik agar permasalahan yang sedang dihadapi oleh Bapak Stevi Thomas dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, termasuk menyediakan penasihat hukum jika dibutuhkan,” tandasnya.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement