IDXChannel - Industri rokok nasional tertekan akibat kebijakan cukai pemerintah yang terlalu berlebihan, sehingga berpotensi memicu aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran.
Analis Sucor Sekuritas Niko Pandowo menyebut, kebijakan cukai saat ini telah membuat resah para petani tembakau. Harga rokok dinilai semakin tak terjangkau meski secara nominal harganya masih menjadi yang terendah di dunia.
Pemerintah, kata Niko, seharusnya tidak lagi memakai nominal harga rokok sebagai acuan keterjangkauan, namun menggunakan harga satu batang rokok dibanding PDB per kapital.
"Sebagai contoh, harga 20 batang rokok Marlboro dibanding PDB per kapita setara 52, yang berarti 3,5 hingga 3 kali lebih mahal daripada harga rokok di Singapura, Jepang, dan Korea Selatan," katanya lewat riset dikutip Rabu (7/8/2024).
Menurut Niko, kebijakan cukai yang agresif dalam beberapa tahun terakhir bisa memicu PHK di level bawah. Pasalnya, industri ini menyerap 6 juta tenaga kerja, sehingga dia pun menilai pemerintah akan mempertimbangkan hal ini dalam kebijakan cukai tahun depan.