MLPL menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya dan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) atas sisa saham baru yang tidak diambil pemegang saham lain, dengan jumlah maksimal mencapai 7.566.400.000 saham.
Manajemen menilai, pelaksanaan PMHMETD VIII akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan konsolidasi serta dapat mendukung pengembangan usaha, meningkatkan pendapatan dan profitabilitas, serta memperbaiki prospek bisnis.
Sebagai catatan, MPPA saat ini masih menghadapi tekanan kinerja. Perseroan membukukan rugi bersih Rp152 miliar sepanjang 2025, sehingga posisi ekuitas tercatat negatif Rp4 miliar.
Di sisi lain, beban liabilitas juga relatif tinggi dengan utang berbunga mencapai Rp980 miliar, menjadikan rights issue ini krusial untuk memperkuat struktur permodalan dan likuiditas perseroan.
(DESI ANGRIANI)