Sementara, 12 persen lagi dari sisa anggaran untuk pengembangan usaha bakal digunakan PGE untuk investasi pengembangan kemampuan digital, analitik, dan manajemen reservoir untuk mendukung production, operation & maintenance excellence.
Rencananya, aktivitas investasi pengembangan kapasitas tambahan sebesar 165MW untuk Unit 2 di WKP Lumut Balai dan Margabayur (sebesar 55MW) dan Unit 1 dan Unit 2 di WKP Hululais (sebesar 110MW) bakal dilakukan langsung oleh PGE.
Sementara, pihak yang akan melaksanakan capex atau investasi pengembangan kapasitas tambahan untuk WKP lainnya masih belum ditentukan, lantaran masih dalam tahap feasibility study maupun kesepakatan awal (memorandum of understanding atau head of agreement).
Sedangkan untuk pengembangan untuk WKP lain bisa saja dilakukan oleh PGE maupun melalui anak usaha baru yang didirikan oleh perusahaan. Penyaluran dana kepada anak usaha tersebut nantinya akan dilakukan dalam bentuk setoran modal dan/atau pinjaman.
Terakhir, untuk anggaran pembayaran facilities agreement yang nilainya diperkirakan bakal sekitar USD100 juta, akan digunakan untuk pembayaran sebagian facilities agreement tertanggal 23 Juni 2021, antara PGE dengan mandated lead arrangers, kreditur sindikasi awal dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai facility agent. (TSA)