Selanjutnya, Bursa Efek Indonesia mendefinisikan bahwa Auto Rejection adalah penolakan otomatis oleh Jakarta Automatic Trading System (JATS) terhadap penawaran jual dan/atau permintaan beli Efek Bersifat Ekuitas (EBE) yang dimasukkan ke JATS akibat dilampauinya batasan harga atau jumlah Efek Bersifat Ekuitas yang ditetapkan oleh Bursa.

Inilah Definisi dan Contoh ARB dalam Suatu Perusahaan. (FOTO: MNC Media)
Contoh Emiten yang Pernah Mengalami ARB
Beberapa saham yang baru beberapa bulan yang lalu IPO kemudian tercatat di Bursa Efek Indonesia pernah mengalami ARB diantaranya adalah :
1. PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI)
Emiten peternakan DEWI resmi mencatatkan sahamnya di bursa domestik pada 18 Juli 2022 dengan melepas 700 juta saham di harga Rp100/unit. Dalam dua hari kemudian (20 Juli 2022), saham DEWI sempat menyentuh harga tertingginya pada perdagangan bursa yaitu Rp230/unit.
Namun sehari kemudian (21 Juli 2022), DEWI terkoreksi 6,47% ke Rp159/unit atau terkena ARB.
2. PT Saraswanti Indoland Development Tbk (SWID)
Emiten SWID merupakan perusahaan yang bergerak di sektor properti dan real estat. SWID melepaskan 340 juta saham di harga Rp200/unit pada saat IPO pada 7 Juli 2022. Namun ternyata pada 21 Juli 2022 saham SWID anjlok 6,6% yaitu menjadi Rp198/unit atau terkena ARB.