Selanjutnya, tingginya beban pokok pendapatan juga didorong oleh kenaikan biaya pemrosesan batu bara sebesar 107% menjadi USD33 juta dari sebelumnya USD16 juta. Kemudian, biaya pengiriman dan penanganan juga naik 73% menjadi USD59 juta, serta biaya bahan bakar naik hingga 174%.
“Royalti yang dibayarkan kepada pemerintah naik 194% menjadi USD118 juta dari sebelumnya USD40 juta, berkat kenaikan laba usaha. Adapun, biaya royalti meliputi 47% beban pokok pendapatan hingga September 2022,” lanjut dia.
Beban usaha perseroan pun naik 38% menjadi USD26 juta dari sebelumnya USD19 juta, utamanya disebabkan oleh kenaikan komisi penjualan, seiring kenaikan volume penjualan. Komisi penjualan naik hampir enam kali lipat menjadi USD5,3 juta dari USD0,9 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya, karena ASP dan volume penjualan naik secara tahunan.
Per September 2022, total nilai aset ADMR tercatat sebesar USD1,24 miliar atau setara Rp19,38 triliun, tumbuh 28,71% dari posisi akhir tahun yang sebesar USD965,70 juta. Liabilitas perseroan tercatat sebesar USD753,09 juta dan ekuitas sebesar USD760,25 juta.
(DES)