sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Maskapai Banting Harga Tiket, Ekonom: Kondisi Industri Penerbangan Lagi Berat

Market news editor Kunthi Fahmar Sandy
25/01/2021 13:15 WIB
Sejumah maskapai penerbanan mendapatkan sanksi pembekuan rute penerbangan dari Kementerian Perhubungan.
Kondisi Industri Penerbangan Lagi Berat (FOTO: MNC Media)
Kondisi Industri Penerbangan Lagi Berat (FOTO: MNC Media)

1. Jakarta (CGK) - Palembang (PLM);
2. Jakarta (CGK) - Pontianak (PNK); dan
3. Jakarta (CGK) - Lombok (LOP).

“Sesuai dengan PM 78 Tahun 2017 maka maskapai tersebut diberikan sanksi administratif berupa Pembekuan Izin Rute Penerbangan yang berlaku selama 7 (tujuh) hari," tutup Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, Novie Riyanto. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement