Di antaranya adalah peningkatan transparansi data pemegang saham serta kenaikan batas minimal free float menjadi 15 persen untuk meningkatkan likuiditas dan mengurangi potensi manipulasi harga.
Di sisi lain, penyedia indeks global FTSE Russell tetap mempertahankan status Indonesia sebagai secondary emerging market dan belum memasukkannya ke dalam daftar pemantauan.
Sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan, MSCI juga akan menghapus saham yang masuk kategori konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC).
Selain itu, data kepemilikan saham di atas 1 persen dapat digunakan untuk menyesuaikan perhitungan free float bila diperlukan.
Namun demikian, MSCI menegaskan belum akan sepenuhnya memasukkan data dan pengungkapan baru tersebut ke dalam metodologi indeks hingga proses evaluasi rampung dan masukan dari pelaku pasar selesai ditelaah.