sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Ambil Alih Pengawasan Produk Derivatif Keuangan dari Bappebti Mulai 10 Januari 2025

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
31/12/2024 14:00 WIB
OJK akan mengambilalih fungsi pengawasan produk derivatif keuangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mulai 10 Januari 2025.
OJK Ambil Alih Pengawasan Produk Derivatif Keuangan dari Bappebti Mulai 10 Januari 2025. (Foto: MNC Media)
OJK Ambil Alih Pengawasan Produk Derivatif Keuangan dari Bappebti Mulai 10 Januari 2025. (Foto: MNC Media)

“Sosialisasi tersebut sangat membantu untuk lebih memuluskan peralihan yang insyaAllah nanti tanggal 10 Januari akan kita lakukan,” kata dia.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menambahkan bursa telah menyiapkan sejumlah produk derivatif mengawali peralihan produk keuangan.

Salah satunya yaitu kontrak berjangka indeks asing (KBIA) atau foreign index futures, setelah bursa meluncurkan kontrak berjangka saham (KBS) atau single stock futures (SSF).

“Kita akan mulai self-launching untuk kontrak berjangka indeks asing MSCI Listed Large Cap di perusahaan-perusahaan yang tercatat dengan market cap besar di Hongkong. Jadi kita akan launching itu dan targetnya di kuartal pertama tahun depan ini akan di-launching,” ujar Iman.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement