Dari bursa karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 16 Februari 2024, tercatat 48 pengguna jasa yang memperoleh izin dengan total volume sebesar 501 ribu ton CO2 ekuivalen dan akumulasi nilai Rp31,36 miliar. Secara rinci, sebanyak 31,39% merupakan transaksi di pasar reguler, sebanyak 9,69% transaksi di pasar negosiasi, dan 58,92% transaksi di pasar lelang.
“Untuk merealisasikan potensi perdagangan karbon, OJK akan meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam mengupayakan terciptanya ekosistem yang diperlukan,” imbuh Inarno.
Lebih lanjut, Inarno menyebut, OJK juga akan terus memperkuat infrastruktur pasar modal melalui penerbitan beberapa kebijakan prioritas, antara lain penyempurnaan aturan terkait dengan penyediaan liquidity provider saham, dan penyempurnaan aturan transaksi margin dan short-selling.
“Sehingga diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan likuiditas dan meningkatkan transaksi di pasar saham,” tutur Inarno.