“Kebijakan ini (cukai rokok), disertai dengan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, memberikan ruang bagi industri hasil tembakau legal untuk tetap bertahan,” kata dia.
Selain itu, Ivan berharap dengan tidak dinaikkannya cukai rokok 2026 dan komitmen pemerintah memberantas rokok ilegal, maka pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen sebagaimana yang ditargetkan pemerintah juga bisa tercapai.
"Dengan adanya statement pemerintah soal penertiban industri tembakau (ilegal) ini, kita sih berharapnya 6 persen lah, kalau bisa 8 persen, puji syukur alhamdulillah. Tapi, semakin perbaikan ekonomi ini meningkat, dengan perbaikan di perlindungan terhadap industri yang legal," kata Ivan.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai rokok tidak akan dinaikkan pada 2026.