IDXChannel - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) telah menetapkan harga (pricing) terkait rencana penerbitan surat utang berwawasan hijau (green bonds) senilai USD400 juta atau setara dengan Rp6 triliun. Keputusan penerbitan utang ini membuat perusahaan potensi mendapatkan bunga yang lebih tinggi.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan melihat saat ini kondisi market saat ini, ada potensi perusahaan bakal terkena bunga yang tinggi. Apalagi, surat utang tersebut digunakan untuk membayar utang sebelumnya.
“Melihat kondisi market saat ini potensi bunganya pasti naik,” kata Aviliani dihubungi, Kamis (27/4/2023).
Menurut Aviliani, pasar modal saat ini sedang mengalami pengetatan sehingga dana murah sulit didapat oleh PGEO maupun perusahaan lainnya.
“Perseroan bakal menanggung beban bunga obligasi yang tinggi di saat minimnya dana murah,” ungkap Aviliani.
Dalam surat utang PGEO ini, menawarkan bunga sebesar 5,15 perse per tahun. Sementara jatuh tempo pada 2028, di luar wilayah Republik Indonesia dengan merujuk pada ketentuan Rule 144A dan Regulation S berdasarkan US Securities Act of 1933 dan akan dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited.
"Surat utang telah mendapatkan peringkat Baa3 (Stable) dari Moody's dan BBB- (Stable) dari Fitch," ujar manajemen dari laporan keterbukaan informasi BEI.
Perseroan dan Joint Global Coordinators dan Joint Bookrunners (JBR) telah menandatangani purchase agreement terkait dengan rencana penerbitan surat utang. Berdasarkan purchase agreement, Perseroan menunjuk JBR untuk melakukan penawaran dan penjualan surat utang kepada investor di luar wilayah Indonesia. Purchase agreement diatur berdasarkan hukum Negara Bagian New York, Amerika Serikat.
JBR yang dimaksud antara lain Australia and New Zealand Banking Group Limited, BNP Paribas, Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd., The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Mandiri Securities Pte. Ltd., MUFG Securities Asia Limited Singapore Branch, SMBC Nikko Securities (Hong Kong) Limited and United Overseas Bank Limited.