IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan menyebut pungutan preman dikalangan pengusaha truk sangat mengganggu cost logistik. Sebab dana yang diberikan kepada truk dalam perjalanan dirampas oleh preman tak bertanggungjawab.
Dengan cepat, Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa polisi telah menangkap 49 pelaku kasus pungutan liar terhadap sopir kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Puluhan pelaku merupakan preman hingga karyawan operator crane JICT.
Dalam siaran persnya, Jumat (11/6/2021), Kabid Humas mengatakan para pelaku pungli tersebar di beberapa titik atau pos yang berada di sepanjang jalan menuju Pelabuhan. Pelaku masing-masing meminta uang dari para sopir truk kontainer yang lewat.
"Saya ambil contoh ada 5 pos ya. Di pos 1 fortun saja di pintu masuk security harus bayar Rp 2.000. Kemudian pos 2 masuk, biayanya masuk lagi Rp 2000. Masuk ke pos 3, itu harus bayar Rp 2000-5000. Ini saya ambil kecilnya karena kalau siang itu beda dengan malam, pengawasan siang lebih ketat," tegasnya.
Kemudian, Yusri menambahkan untuk pengawasan kendaraan itu diminta bayar mininmal Rp 5.000, terakhir keluar dipo harus bayar lagi Rp 2.000.