"Misalnya, asalkan negara tetap kredibel, persepsi terhadap APBN baik, serta kebijakan fiskal ekonomi hingga politik tetap stabil," lanjutnya.
Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp800,33 triliun. Jumlah ini, terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) jatuh tempo senilai Rp705,5 triliun dan pinjaman jatuh tempo sebesar Rp94,83 triliun.
Jatuh tempo utang pemerintah yang besar adalah akibat dari pandemi Covid-19. Ketika itu, Indonesia butuh hampir Rp1.000 triliun belanja tambahan. Sementara penerimaan negara turun 19 persen karena ekonominya berhenti.
Sedangkan, penarikan utang tersebut, melalui skema burden sharing bersama Bank Indonesia (BI), agar neraca BI tetap baik, fiskalnya tetap kredibel, politik juga acceptable dengan menggunakan surat utang negara yang maturitasnya maksimum tujuh tahun.
"Berdasarkan data di atas, mata uang rupiah untuk perdagangan berikutnya diprediksi bergerak fluktuatif, namun kembali ditutup melemah di rentang Rp16.270-Rp16.330 per USD," pungkas Ibrahim.
(FAY)