sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Perbedaan ARA, ARB, dan Trading Halt, Investor Wajib Tahu  

Market news editor Ratih Ika Wijayanti
19/03/2025 10:35 WIB
Perbedaan ARA, ARB, dan Trading Halt wajib diketahui investor di pasar modal. 
Simak Perbedaan ARA, ARB, dan Trading Halt, Investor Wajib Tahu. (Foto: MNC Media)  
Simak Perbedaan ARA, ARB, dan Trading Halt, Investor Wajib Tahu. (Foto: MNC Media)  

SEO 4

IDXChannel – Perbedaan ARA, ARB, dan Trading Halt wajib diketahui investor di pasar modal. 

Ketiga istilah ini merujuk pada pembatasan yang diberikan ketika berinvestasi saham untuk melindungi semua pelaku pasar saham. Pasalnya, dalam dunia investasi saham, harga saham di bursa efek kerap mengalami fluktuasi yang signifikan dalam satu hari perdagangan. 

Oleh karena itu, guna menjaga stabilitas pasar dan melindungi investor dari pergerakan harga yang ekstrem, Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan mekanisme Auto Rejection Atas (ARA), Auto Rejection Bawah (ARB), dan Trading Halt. Ketiga mekanisme ini berfungsi sebagai sistem pengaman yang membantu menjaga pasar tetap teratur dan tidak terjadi manipulasi harga. 

Lantas, apa perbedaan ARA, ARB, dan Trading Halt? IDXChannel menyajikan penjelasan lengkapnya sebagai berikut. 

Auto Rejection Atas (ARA)

Auto Rejection Atas (ARA) adalah batas maksimal kenaikan harga saham dalam satu hari perdagangan yang ditetapkan oleh BEI. Jika harga saham naik hingga menyentuh batas ARA, sistem secara otomatis akan menolak order beli dengan harga lebih tinggi dari batas tersebut.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement