IDXChannel - Pemerintah resmi merevisi tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 62 Tahun 2024. Aturan ini efektif pada 22 September 2024.
Kabar ini direspons positif oleh sejumlah investor emiten crude palm oil (CPO) yang kompak menguat, seperti PT PP London Sumatera Tbk (LSIP), PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG), PT Dharga Satya Nusantara Tbk (DSNG), hingga PT Astro Agro Lestari Tbk (AALI).
“Kami menilai tarif pungutan ekspor yang lebih rendah akan meningkatkan daya saing CPO dibandingkan minyak nabati lainnya,” kata Lead Investment Analyst Stockbit, Edi Chandren dalam ulasannya, Jumat (20/9).
Saham LSIP, TAPG, DSNG, dan AALI menguat di kisaran 3-4 persen saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terbebani saham-saham big caps Prajogo Pangestu hingga menjauh dari level tertingginya.