"Selama periode pelaksanaan Penawaran Tender Wajib, tidak terdapat pemegang saham yang menjual sahamnya dalam rangka Penawaran Tender Wajib," ujar Feb Sumandar dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (6/2/2026).
Seiring dengan hal tersebut, Morris Capital menegaskan bahwa tidak terdapat saham yang dibeli dalam pelaksanaan penawaran tender wajib atas saham PIPA, mengingat tidak adanya partisipasi penjualan dari pemegang saham publik.
Hingga Jumat (6/2/2025) saham PIPA anjlok 14,94 persen ke harga Rp131 dan kembali menyentuh auto reject bawah (ARB). Dalam sepekan, saham PIPA mencatatkan ARB sebanyak empat kali dengan mengakumulasi penurunan 40,99 persen.
(DESI ANGRIANI)