Meski Rahayu memiliki lima persen, perseroan memasukkan kepemilikan tersebut ke dalam kategori free float. Hal tersebut berdampak pada kenaikan porsi free float dari 13,59 persen pada akhir November 2025 menjadi 22,26 persen pada Desember 2025.
Ishak beralasan, kedua entitas yang dimiliki Rahayu bersifat minoritas, tidak disertai hak atau ketentuan khusus, dan tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap pengelolaan saham.
(Rahmat Fiansyah)