Namun demikian, meski nilai penyaluran Pendanaan Transaksi Marjin mencapai Rp1,01 Triliun di tahun 2020, PEI baru memberikan kontribusi sebesar kurang dari 1% nilai transaksi marjin di tahun 2020, yang mencapai Rp104 triliun.
PEI memandang hal ini sebagai sebuah peluang emas bagi PEI selaku Lembaga Pendanaan Efek pertama dan satu-satunya di Indonesia, untuk terus meningkatkan kontribusi penyaluran pendanaan kepada Anggota Bursa di tahun 2021.
Sekadar diketahui, sampai dengan akhir Juni 2021, PEI telah menyalurkan Pendanaan Transaksi Marjin senilai Rp598,32 miliar, dengan rata-rata outstanding harian melonjak menjadi Rp143,71 miliar per harinya.
“Hal ini disebabkan karena meningkatnya nilai Transaksi Marjin di Bursa pada Triwulan 1 tahun 2021, yang mencapai total Rp52,6 triliun dalam periode Januari – Maret 2021. Meskipun mengalami penurunan yang signifikan pada Triwulan 2 tahun 2021, PEI masih optimis bahwa kondisi sektor keuangan dan sector kesehatan yang menuju ke arah positif, turut berdampak pada pemulihan sektor pasar modal, khususnya Transaksi Marjin,” paparnya.
Rencana Pengembangan Produk Pendanaan Transaksi Efek dalam mendukung perkembangan pasar modal Indonesia, di tahun 2021 PEI juga telah dan sedang menjalankan berbagai program pengembangan produk pendanaan Transaksi Efek di Indonesia. Selain pembenahan system i-FASt (Integrated Funding Application System) yang merupakan sistem Utama PEI dalam memberikan pelayanan kepada Partisipan, PEI juga turut berkontribusi aktif dalam Rencana Perubahan POJK No.25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek.