sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

7 Bukti Kepemilikan Tanah Selain Sertifikat yang Masih Dipakai dalam Jual Beli

Milenomic editor Kurnia Nadya
17/03/2025 14:06 WIB
Ada sejumlah jenis dokumen kepemilikan tanah dari zaman dulu yang masih diakui dalam transaksi jual beli hari ini.
7 Bukti Kepemilikan Tanah Selain Sertifikat yang Masih Dipakai dalam Jual Beli. (Foto: MNC Media)
7 Bukti Kepemilikan Tanah Selain Sertifikat yang Masih Dipakai dalam Jual Beli. (Foto: MNC Media)

Rincik tidak memiliki kekuatan hukum seperti sertifikat modern, tetapi masih sering digunakan sebagai bukti kepemilikan dalam transaksi jual beli tanah di komunita lokal dan masih diakui di sejumlah wilayah, terutama yang belum sepenuhnya terjangkau sistem sertifikasi modern. 

7. Eigendom Verponding 

Eigendom Verponding adalah bukti kepemilikan tanah dari masa kolonial Belanda. Surat ini adalah daftar properti tanah yang dimiliki seseorang pada masanya. Isinya mencakup informasi luas tanah, batas-batas, dan informasi pemilik tanah. 

Keberadaannya masih diakui hingga saat ini di beberapa wilayah, terutama di pedesaan yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pertanahan modern. 

Itulah bukti kepemilikan tanah selain sertifikat yang masih ada hingga hari ini. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement