Nah, secara umum, berikut adalah cara untuk memperbaiki data KTP yang salah di kantor Dukcapil yang bisa dilakukan oleh masyarakat:
- Menyiapkan dokumen persyaratan (KTP-el yang salah, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran).
- Kunjungi kantor dukcapil terdekat.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin memperbaiki data pada KTP yang salah.
- Petugas akan memberikan formulir perbaikan. Isi formulir tersebut, lalu serahkan kembali bersama dengan persyaratan yang diperlukan.
- Petugas lalu akan memberikan resi untuk proses pengambilan KTP-el yang sudah diperbaiki.
- Tunggu hingga proses perbaikan KTP-el selesai.
- Jika sudah selesai, pemohon bisa langsung mengambil KTP-el tersebut di kantor Dukcapil.
- Pastikan bahwa informasi yang tertera sudah benar.
Itulah beberapa informasi seputar cara memperbaiki data KTP yang salah secara online dan penting untuk diketahui masyarakat.
Baca Juga: