IDXChannel—Apakah pasang behel bisa pakai BPJS Kesehatan? Sayangnya, tidak. Pemasangan behel umumnya dilakukan untuk tujuan estetik atau kecantikan. Sehingga pelayanannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan dan perawatan gigi berdasarkan indikasi medis, ditujukan untuk peserta dengan keluhan yang menganggu kesehatan dan berpotensi memburuk jika tidak ditangani.
Sementara pemasangan behel biasanya dilakukan untuk merapikan deretan gigi dan memperbaiki penampilan gigi pasien, yang umumnya tumbuh tidak rapi sehingga memengaruhi penampilan atau kepercayaan diri pasien.
Lantas apa saja perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Berikut ini adalah jenis perawatan dan layanan pergigian yang dapat diambil oleh peserta.
1. Administrasi Pelayanan
Administrasi pelayanan adalah biaya pendaftaran pasien dan biaya administrasi lainnya selama proses pelayanan dan perawatan medis.
2. Pemeriksaan, Pengobatan, dan Konsultasi
Pasien dapat berkonsultasi ke dokter, mendapatkan layanan pemeriksaan gigi, dan menerima pengobatan untuk mengatasi keluhan.
3. Premedikasi
Premedikasi adalah pengobatan awal untuk meredakan nyeri dan mengatasi infeksi. Jika kondisi berangsur membaik, dokter akan melanjutkan tindakan dengan pencabutan atau operasi gigi.
4. Kegawatdaruratan Oro-dental
Kegawatdaruratan oro-dental adalah kondisi gigi yang darurat dan serius. Biasanya berkaitan dengan gigi, gusi, maupun rahang yang memerlukan perawatan segera agar kondisinya tidak memburuk.
5. Pencabutan Gigi Sulung
Pencabutan gigi sulung yang dilakukan pada gigi susu juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan, baik pencabutan secara topikal ataupun infiltrasi.
6. Pencabutan Gigi Permanen Tanpa Penyulit
Pencabutan gigi permanen dilakukan pada gigi permanen dengan masalah. Tanpa penyulit merujuk pada kondisi-kondisi tertentu pada gusi maupun rahang yang memerlukan tindakan khusus untuk pencabutan gigi.
7. Obat Pasca Ekstraksi
Adalah obat yang diberikan kepada pasien setelah menerima tindakan pembedahan yang melibatkan jaringan lunak dan jaringan tulang di rongga mulut. Pasien akan diberikan obat analgesik untuk mengurangi rasa sakit.
8. Tumpatan Gigi
Tumpatan gigi atau tambal gigi dilakukan untuk memperbaiki gigi yang berlubang dan rusak. Tindakannya dilakukan dengan memasukkan bahan tambalan ke gigi yang berlubang.
9. Scaling Gigi
Scaling gigi atau pembersihan karang pada gigi juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Peserta dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk secara rutin membersihkan karang gigi agar mulut terbebas dari bau tak sedap dan menjaga kesehatan gigi.
Itulah penjelasan singkat tentang apakah pasang behel ditanggung BPJS Kesehatan dan jenis-jenis perawatan gigi yang ditanggung pemerintah.
(Nadya Kurnia)