- Inflasi
- Pertumbuhan ekonomi
- Produktivitas pekerja
- Kondisi pasar tenaga kerja
- Daya saing perusahaan
- Indeks Harga Konsumsi (harga barang/jasa yang dikonsumsi masyarakat)
Perubahan harga barang dan jasa di kehidupan sehari-hari tentu sangat memengaruhi penetapan upah minimum, agar nilai upah tetap dapat mencukupi kebutuhan dasar pekerja. Demikian juga dengan pertimbangan kondisi pasar tenaga kerja dan daya saing perusahaan.
Pemda melihat permintaan tenaga kerja dan ketersediaan tenaga kerja di daerahnya, jika permintaan rendah tetapi ketersediaan tenaga kerjanya tinggi, maka bisa jadi upah akan tertekan ke bawah atau cenderung stagnan.
Daya saing perusahaan adalah pertimbangan yang melihat seberapa mampu perusahaan untuk membayar pekerjanya dengan upah minimum baru yang diajukan, lalu disandingkan dengan produktivitas tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut secara umum.
Nantinya pemerintah akan mengetahui apakah perusahaan-perusahaan di daerahnya tengah mengalami penurunan/kenaikan penjualan yang dapat memengaruhi kemampuan pembayarannya, untuk dipertimbangkan berapa nilai upah mininum yang menguntungkan kedua belah pihak.
Itulah penjelasan singkat tentang cara pemerintah menentukan UMP suatu daerah.
(Nadya Kurnia)