Baca Juga:
Persyaratan Membuat SKCK Secara Online
Berkas yang Harus disiapkan ketika membuat SKCK secara online:
- Scan KTP asli/tanda pengenal lainnya.
- Scan Kartu Keluarga asli.
- Scan Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir.
- Scan foto diri 4×6 dengan background merah (6 lembar/siapkan lebih untuk antisipasi).
- Scan paspor bagi warga Negara Indonesia yang akan keluar negeri dalam rangka kunjungan, sekolah, atau untuk keperluan penerbitan Visa.
Baca Juga:
Berapa Lama Proses Pembuatan SKCK, Intip Persyaratan dan Biayanya. (FOTO : MNC Media)
Mekanisme Penerbitan SKCK Online :
- Pemohon mengisi identitas diri pada website http://skck.jateng.polri.go.id/ (untuk wilayah Jateng),
- Pemohon mencetak Kode Registrasi,
- Pemohon membawa persyaratan SKCK dan Kode Registrasi untuk diserahkan kepada petugas SKCK di Kantor Kepolisian yang telah dipilih pada Website,
- Pemohon mengisi formulir daftar pertanyaan yang disediakan di Kantor Kepolisian,
Berkas lengkap proses penerbitan SKCK 5 menit.